Ketua DPD RI: Disiplin Prokes dan Vaksin Akan Akhiri PPKM Darurat

abadinews.id
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

BANYUWANGI, Abadinews.id - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan disiplin protokol kesehatan serta percepatan vaksin bisa membantu mengakhiri PPKM Darurat.

Perpanjangan PPKM Darurat disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, pemerintah akan melakukan pelonggaran berbagai sektor secara bertahap jika ada penurunan kasus Covid-19. Rencananya, pelonggaran akan dilakukan bertahap mulai 26 Juli mendatang.

Baca juga: LaNyalla Dorong Strategi Khusus Dukung Program Swasembada Pangan

“Perpanjangan PPKM Darurat tak bisa dihindari. Karena, peningkatan kasus Corona masih sangat tinggi. Jika masyarakat ingin PPKM Darurat berakhir, bantu pemerintah dengan disiplin protokol kesehatan, segera lakukan vaksin, dan lawan hoax. Karena informasi yang keliru banyak memakan korban,” tutur LaNyalla di sela reses di Jawa Timur, Rabu (21/07/21).

Menurutnya, masih tingginya kasus positif Covid-19 disebabkan oleh kondisi beberapa minggu sebelum PPKM Darurat berlaku. Oleh karena itu, tutur LaNyalla, jika ada yang menyatakan PPKM Darurat justru membuat lonjakan kasus Corona semakin besar, itu merupakan kesimpulan yang salah.

“Para ahli telah mengatakan peningkatan kasus Corona yang mencapai angka 50 ribu lebih dalam sehari saat PPKM Darurat dilakukan adalah buntut dari kejadian 2-3 minggu lalu, sebelum dilakukannya PPKM Darurat. Maka kita harus lebih bijaksana lagi dalam melihat keadaan, karena keputusan PPKM Darurat dilakukan justru untuk menghindari berbagai insiden yang bisa membuat kasus semakin tinggi,” ujarnya.

LaNyalla pun mengajak masyarakat untuk optimistis menghadapi masa-masa ini, termasuk dengan menaati PPKM Darurat.

“Pelaksanaan PPKM Darurat membuat perekonomian masyarakat menjadi morat-marit, khususnya untuk warga yang mencari nafkah dari beberapa sektor tertentu. Kebijakan pemerintah mungkin tidak sempurna, tapi kita harus yakin bahwa keputusan yang diambil adalah untuk kebaikan bersama,” ajak LaNyalla.

Ditambahkannya, masyarakat harus optimis perpanjangan PPKM Darurat akan mampu menurunkan penularan Corona.

“Pemerintah sudah memprediksi masih adanya potensi lonjakan kasus apabila PPKM Darurat dilonggarkan saat ini. Kondisi tersebut akan membahayakan sebab diperkirakan jika kita tidak bisa menurunkan kasus Covid, fasilitas kesehatan akan kolaps,” jelasnya.

Baca juga: Pengusaha Dapat Tagihan Dadakan, LaNyalla: Ditjen Pajak Tak Main Todong

LaNyalla mengingatkan, akhir pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi. Apalagi virus Corona masih terus bermutasi, seperti menjadi varian Alpha dan varian Delta.

“Saya mengajak masyarakat dan seluruh sektor yang terlibat dalam penanganan pandemi untuk bersinergi. Tak ada jalan lain selain kita semua bergandengan tangan untuk bersama-sama memerangi Covid-19,” ucap LaNyalla.

Pemerintah menyatakan sebenarnya sudah terlihat tren penurunan kasus setelah PPKM Darurat dilakukan. Namun, pelonggaran belum dilakukan lantaran pemerintah belajar dari negara lain.

“Contoh saja di India dan Malaysia. Begitu ada pelonggaran, mereka kembali dihantam gelombang besar kasus Corona. Percayalah, pemerintah pasti akan segera melakukan pelonggaran saat perhitungannya sudah tepat. Apalagi pemerintah juga telah menyiapkan tambahan dana untuk bantuan sosial selama perpanjangan PPKM Darurat,” sebutnya.

Baca juga: LaNyalla Siap Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Mafia Tanah di Jatim

Jika memang kasus penyebaran Covid-19 mengalami penurunan, pemerintah akan memberi kelonggaran untuk sektor informal pada 26 Juli nanti. Seperti pasar tradisional yang akan diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Selain itu, pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen atau toko voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, usaha cuci mobil dan usaha kecil lainnya yang sejenis juga akan diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 WIB.

LaNyalla pun berharap kelonggaran tersebut akan membantu memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat.

“Kelonggaran bagi sektor UMKM saya kira memang perlu dilakukan. Tapi yang jelas, kelonggaran-kelonggaran tersebut harus dibarengi tertib protokol kesehatan dan juga dengan pengawasan yang ketat,” tutup mantan Ketua Umum PSSI itu.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru