JAKARTA, Abadinews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri musnahkan tujuh hektare ladang ganja di area Gunung Lauser tepatnya daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya Aceh, Kamis (01/07/21).
Selain memusnahkan ladangnya, Polisi berhasil mengagalkan 529 kilogram ganja kering siap edar dari pemasok dan pengepul ganja jaringan Aceh-Medan-Palembang-Jakarta-Bogor.
Baca juga: Wakapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 4 Pati Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pengungkapan ini berangkat dari diamankannya 198 bungkus ganja kering dengan berat 223,95 kilogram ganja pada 9 Juni 2021 hasil pengembangan jaringan pengedar Jakarta-Palembang-Medan.
"Dari pengembangan tim, pada Kamis 24 Juni 2021 berhasil mengamankan empat tersangka dengan barang bukti Narkotika jenis ganja sebanyak sembilan karung yang berisi 280 bungkus paket ganja dengan berat 3044,60 kilogram," tutur Argo dalam keterangan tertulis.
Empat tersangka yang ditangkap berinisial IB (42), IS alias UC (44), MA (35), dan RD (37). Argo membeberkan, hasil pendalaman penyidik terhadap keempat tersangka dan informasi yang didapat dari masyarakat, para tersangka ternyata memiliki ladang ganja.
Baca juga: Mahasiswi Dukung Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024
"Tim kemudian melakukan penyisiran area Gunung Leuser ditemukan ladang ganja seluas 7 hektar di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Ateuh Banggalan, Kabupaten Nagan Raya," jelas Argo.
Tujuh hakter ladang ganja ini dapat menghasilkan 630 ribu batang ganja kering dengan perkiraan berat 210,529 ton. Jika harga pasaran 1 kilogram ganja Rp. 4 juta maka nilai dari ladang tersebut sebesar Rp. 842 miliar.
Baca juga: Ketua DPD RI: Kalau Serius, PSSI Sasar Rumah Judi Online Sponsori Club' Bukan Muter di Dalam Saja
Namun yang lebih penting dari itu, kata Argo, dari pemusnahan ladang ganja dengan cara dicabut pohon lalu dibakar tersebut Polri berhasil menyelamatkan 10.526.450 jiwa anak bangsa.
"Jika 1 Kg dikonsumsi 50 orang, maka 210.529 Kg dikali 60 orang maka 10.526.450 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan Narkoba jenis ganja," pungkas Argo. (AD1)
Editor : hadi