Jakarta - Mahasiswa mengancam akan kembali turun ke jalan untuk mendesak diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK. Ancaman itu merespons pernyataan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu yang mengatakan tak akan menerbitkan Perppu sampai uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.
"Terkait dengan optimisme kita terhadap Perppu KPK kita ingin tetap menuntut Pak Jokowi untuk untuk mengeluarkan Perppu," ujar Koordinator Lapangan BEM SI Muhammad Abdul Basith kepada awak media, Minggu (3/11/2019).
Baca juga: Mahasiswi Dukung Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024
Kendati demikian Basith belum dapat memastikan kapan demonstrasi akan digelar.
Baca juga: Kapolres Gresik Gelar Dialog Bersama Ormek, BEM dan Organisasi Mahasiswa
Tuntutan terhadap presiden agar segera mengeluarkan Perppu dikatakan Abdul masih bisa direalisasikan. Berkaca pada Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang disahkan DPR tahun 2017 lalu.
Editor : Redaksi