JAKARTA, Abadinews.id - Polri terus melakukan Operasi Ketupat 2021 selama larangan mudik Lebaran. Sabtu (15/05) kemarin sebanyak 11.230 unit kendaraan diberhentikan. Dari jumlah tersebut 620 ditilang karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan melanggar rambu lalu lintas. Sementara 10.610 kena teguran. Minggu (16/05/21)
Kasus kecelakaan di hari yang sama juga cukup banyak. Tercatat ada sekitar 106 kejadian. Dari jumlah tersebut 11 orang diantaranya meninggal dunia, 9 orang luka berat, 133 orang luka ringan. Sementara kerugian materil sebanyak Rp. 74.750.000.
Baca juga: Wakapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 4 Pati Polri
"Penindakan dan kecelakaan lalu lintas ini dilakukan dan terjadi disejumlah wilayah," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya.
Baca juga: Ketua DPD RI: Kalau Serius, PSSI Sasar Rumah Judi Online Sponsori Club' Bukan Muter di Dalam Saja
Selain pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Polri juga menemukan 175 kasus kejahatan konvensional. Dari jumlah tersebut 11 orang ditangkap, 38 ditahan dan 260 orang dibina. "Kejahatan yang menonjol umumnya pencurian," pungkas Argo. (AD1)
Editor : hadi