Gresik, Abadinews.id - Kegiatan Polres Gresik dalam rangka Ops Yustisi (PPKM) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro bersama instansi terkait guna pengendalian penyebaran virus Corona di Wilayah Kab. Gresik, Minggu (25/04/21).
Dipimpin oleh Kasat Lantas selaku Pawas, bersama Kanit Patroli, KBO Satintelkam bersama 10 anggota Polripolri, 6 anggota Kodim 0817 dan 7 Satpol-PP.
Baca juga: Satreskrim Polres Gresik Selidiki Kasus Perundungan Remaja Putri Viral di Medsos
Pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dalam pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) khususnya diwilayah Kab. Gresik Sabtu malam (24/04).
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., melalui AKP Yanto Mulyanto P, S.H., S.I.K., Selaku pawas menyampaikan dalam pelaksanaan kita kedepankan secara humanis dengan sasaran kepada masyarakat yang tidak melakukan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.
Tetap utamakan jaga keselamatan diri, hindari Kles fisik, melaksanakan tugas dengan tegas dan humanis semoga kita semua tetap selalu diberikan kesehatan baik jasmani dan rohani juga kepada keluarga kita.
Baca juga: Kapolres Gresik Cek Ruang Tahanan dan Kesiapan Personil Jaga
"Malam ini kita laksanakan Ops Yustisi sekaligus patroli skala besar gabungan dan razia serta penyekatan antisipasi kriminalitas menjelang Idul Fitri."
Pukul 21.20 WIB melaksanakan Patroli skala besar dengan rute : Mapolres Gresik Jalan Dr. Wahidin Shd Kec. Kebomas Kab. Gresik - Jalan Raya Sumber Kembangan - Jembatan Layang Ds. Prambangan - Jalan Darmosugondo - Jalan Veteran - Jalan Kartini - Jalan Dr. Wahidin Shd Kec. Kebomas - Mapolres Gresik.
Dilanjutkan Pukul 21.30 WIB melaksanakan Ops Yustisi di Jembatan layang Ds. Prambangan Kec. Kebomas, Kab. Gresik dengan cara pemeriksaan dan memberikan himbauan kepada pengendara R2 maupun R4 yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan dengan hasil : Sanksi teguran simpatik kepada 3 orang.
Baca juga: Polres Gresik Gelar Pengamanan Debat Pilbup 2024
Kemudian Pukul 21.55 WIB melaksanakan Ops Yustisi sekaligus opensif / razia kendaraan R2 di Jalan Raya Veteran Kec. Kebomas, Kab. Gresik dengan hasil : 4 penindakan tilang : STNK 1, SIM 1 dan 2 BB R2.
Kita terus edukasi masyarakat untuk mematuhi Prokes guna meminimalisir penyebaran Covid-19, tutup Yanto. (AD1)
Editor : hadi