Ketua DPD RI Minta Rencana Kenaikan Listrik dan Gas Ditinjau Kembali

abadinews.id
Ketua DPD RI bersama ketua umum Ikatan Guru Indonesia Danang Hidayatullah

JAKARTA, Abadinews.id - Rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif listrik dan gas LPG 3kg mendapat perhatian dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ia berharap kebijakan tersebut ditinjau kembali karena momennya tidak tepat.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan saat ini kondisi perekonomian warga belum sepenuhnya pulih.

Baca juga: LaNyalla Dorong Strategi Khusus Dukung Program Swasembada Pangan

"Rencana kenaikan gas LPG 3kg ada baiknya dikaji kembali mengingat ekonomi masyarakat kita belum pulih. Kenaikan ini akan memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah, pasalnya beban masyarakat sudah berat. Sebaiknya jika memang ada pengalihan subsidi menunggu hingga masyarakat mulai stabil ekonominya," tuturnya, Minggu (11/04/21).

Menurut Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur ini, tingkat kenaikan tarif pun harus menjadi perhatian.

"Gap harga yang sangat tinggi harus menjadi perhatian peruntukannya. Misalnya pelaku usaha kuliner dengan modal di atas seratus juta tidak boleh menggunakan gas LPG bersubsidi," katanya.

Namun, LaNyalla berharap pemerintah memperbaiki data penerima subsidi terlebih dahulu.

Baca juga: Pengusaha Dapat Tagihan Dadakan, LaNyalla: Ditjen Pajak Tak Main Todong

"Lebih baik pemerintah fokus dahulu pada data pemerima subsidi tunai. Karena Program ini banyak yang salah sasaran ini yang harus segera dievaluasi. Data terintegrasi sangat penting untuk menghindari salah sasaran," katanya.

Ia mencotohkan pemerima BLT UKM, faktanya di lapangan banyak yang mendapat bantuan tapi tidak punya usaha.

"Jadi akhirnya menjadi sangat konsumtif, sedangkan pelaku usaha mikro yang sesungguhnya malah tidak mendapat bantuan," katanya.

Baca juga: LaNyalla Siap Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Mafia Tanah di Jatim

Kenaikan tarif listrik diperkirakan mulai dari Rp 18 ribu hingga Rp 101 ribu per bulan sesuai dengan golongan. Namun, Pemerintah belum menetapkan kapan skema harga ini akan ditetapkan.

Untuk gas LPG 3kg, ada gap atau selisih kurang lebih Rp 6 ribu per kg antara harga LPG bersubsidi tabung 3 kg dengan LPG non subsidi tabung 12 kg. Jika ikut harga pasar yang normal, maka harga LPG 3 kg akan naik menjadi sekitar Rp. 37.500. (AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru