abadinews.id,jakarta – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 yang di gelar di jakarta,melalui forum Senator Menyapa yang mengusung tema “Dari Aspirasi Daerah Menuju Kebijakan Negara”. Momentum ini menjadi refleksi perjalanan DPD RI dalam memperkuat representasi daerah sekaligus memastikan aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam arah pembangunan nasional.Kamis(5/11/26)
Baca juga: Kunjungi PT PAL, LaNyalla Dorong Skema 4P untuk Wujudkan TKDN Maritim Nasional
Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, menegaskan bahwa keberadaan DPD RI harus mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Menurutnya, suara masyarakat tidak boleh berhenti pada dokumen aspirasi, rekomendasi administratif, maupun laporan pengawasan, melainkan harus bertransformasi menjadi kebijakan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dalam arah kerja kelembagaan, Sultan mendorong DPD RI untuk semakin tajam dan spesifik dalam memahami persoalan daerah. Sebab, karakteristik wilayah kepulauan, perbatasan, kawasan industri, hingga perkotaan memiliki tantangan yang berbeda dan membutuhkan pendekatan yang sesuai.
“Pendekatan yang memahami karakter kawasan akan membuat aspirasi lebih kontekstual dan rekomendasi lebih tepat sasaran,” menjadi salah satu penekanan dalam arah perjuangan DPD RI.
Menurut Sultan, pemahaman terhadap kondisi lokal merupakan kunci agar kebijakan nasional tidak terlepas dari realitas yang dihadapi masyarakat di daerah.
Peran DPD RI sebagai penghubung antara pemerintah pusat dan daerah juga menjadi perhatian penting, terutama ketika bencana melanda sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Sumatera.
Dalam situasi tersebut, DPD RI berupaya menjalankan fungsi jembatan koordinasi dengan mempertemukan para gubernur, bupati, serta kementerian dan lembaga terkait. Langkah ini bertujuan mempercepat komunikasi, memetakan kebutuhan masyarakat, serta mendorong tindak lanjut penanganan secara lebih terkoordinasi.
Sultan menekankan bahwa dalam kondisi darurat, masyarakat membutuhkan kehadiran negara yang nyata melalui kerja sama antarlembaga.
“Dalam keadaan darurat, masyarakat tidak membutuhkan perdebatan tentang siapa yang paling berwenang. Mereka membutuhkan negara yang hadir, terhubung, dan bekerja sama,” demikian pesan yang menjadi penegasan penting dalam forum tersebut.
DPD RI, lanjutnya, harus mampu memastikan bahwa koordinasi dan komunikasi antarpemangku kepentingan berjalan efektif sehingga kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Dalam pidatonya, Sultan juga mengutip pemikiran Bung Hatta mengenai pentingnya peran daerah dalam membangun Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa kekuatan bangsa tidak hanya bertumpu pada pusat pemerintahan, tetapi juga pada potensi, kreativitas, dan harapan masyarakat di desa serta daerah-daerah.
“Indonesia akan bercahaya bukan hanya karena cahaya besar di ibu kota, melainkan juga karena lilin-lilin kecil di desa dan di daerah-daerah,” ungkapnya, mengutip pesan Bung Hatta.
Menurut Sultan, tugas DPD RI adalah memastikan nyala aspirasi daerah tidak padam akibat ketimpangan, keterisolasian, maupun kebijakan yang tidak memahami kondisi setempat.
Semangat tersebut menjadi landasan bagi DPD RI untuk terus memperjuangkan pemerataan pembangunan dan keadilan sosial. Daerah tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan, tetapi harus menjadi subjek yang ikut menentukan arah kebijakan nasional.
Selain memperkuat aspirasi daerah, Sultan Bachtiar Najamudin turut menyoroti gagasan green democracy atau demokrasi hijau yang diusung DPD RI.
Ia menilai demokrasi harus mampu menghadirkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan keadilan sosial bagi masyarakat.
Baca juga: Korban Koperasi Unggul Makmur Mengadu ke LaNyalla, Minta Keadilan Peralihan Sertifikat Rumah Sepihak
“Gagasan green democracy yang kami usung berangkat dari keyakinan bahwa demokrasi harus menghadirkan keseimbangan. Pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan lingkungan, pertumbuhan hari ini tidak boleh mewariskan utang ekologis, dan keputusan politik tidak boleh menjauh dari keadilan sosial,” tegas Sultan.
Gagasan tersebut menjadi penting di tengah tantangan pembangunan nasional yang semakin kompleks. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan keberlanjutan lingkungan agar generasi mendatang tidak menanggung dampak dari keputusan pembangunan saat ini.
Melalui pendekatan demokrasi hijau, DPD RI berupaya mendorong kebijakan yang lebih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, keberlanjutan sumber daya alam, serta pemerataan manfaat pembangunan.
Dalam perjalanan pengabdian kelembagaan, DPD RI juga terus mengawal aspirasi masyarakat dari berbagai daerah. Sebanyak 10.880 aspirasi masyarakat disebut telah dihimpun dan diperjuangkan, dengan sebagian di antaranya kini memasuki pembahasan bersama DPR RI dan pemerintah.
Capaian tersebut menjadi gambaran penting bahwa representasi daerah harus diikuti dengan proses legislasi, pengawasan, serta tindak lanjut kebijakan yang konkret.
Sultan menegaskan bahwa forum Senator Menyapa merupakan ruang terbuka untuk mendengarkan aspirasi, menguji gagasan, menerima kritik konstruktif berbasis fakta, serta merumuskan solusi melalui kerja bersama.
DPD RI juga mengajak pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, media, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sipil untuk memperkuat kolaborasi.
Dialog yang terbuka, penggunaan data yang dapat dipertanggungjawabkan, serta tindak lanjut yang terukur dinilai menjadi kunci agar aspirasi masyarakat tidak berhenti pada proses formal.
Baca juga: Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak
“Ukuran keberhasilan demokrasi bukan hanya seberapa ramai suara diperdengarkan, melainkan seberapa nyata suara itu mengubah kehidupan,” menjadi pesan reflektif dalam forum tersebut.
Memasuki usia ke-22, DPD RI menegaskan kembali posisinya sebagai salah satu pilar representasi daerah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Sultan menggambarkan Indonesia sebagai bangsa yang berdiri di atas ribuan tanah air, dengan keberagaman, kekayaan, dan harapan yang menyatu menuju satu masa depan.
DPD RI, menurutnya, merupakan salah satu tiang penyangga rumah besar Indonesia. Meski tidak selalu terlihat, peran kelembagaan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keutuhan dan keseimbangan kehidupan berbangsa.
“Suara daerah semakin didengar, tetapi perjalanan DPD RI tidak boleh berhenti hanya pada didengar. Akan datang waktunya ketika suara daerah semakin kuat memberi warna pada keputusan-keputusan besar bangsa,” menjadi penegasan arah perjuangan DPD RI ke depan.
Ia menambahkan, perjuangan memperkuat daerah bukan untuk mengambil alih arah bangsa, melainkan memastikan arah pembangunan nasional tidak pernah meninggalkan daerah.
Sebab, dari daerah Indonesia belajar tentang keberagaman, memperoleh kekayaan, merawat kebudayaan, sekaligus membangun identitas bangsa di mata dunia.
Peringatan HUT ke-22 DPD RI melalui Senator Menyapa menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bahwa aspirasi daerah harus memiliki ruang yang semakin besar dalam proses pengambilan keputusan nasional.
Dengan semangat “Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat”, DPD RI diharapkan terus memperjuangkan demokrasi yang inklusif, pembangunan yang berkeadilan, serta kebijakan negara yang berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat di seluruh penjuru Tanah Air.(Red)
Editor : Redaksi