Menelusuri Jejak Kasmu,Nahkoda Baru DPD GRIB Jaya Jawa Timur

Reporter : Dani

abadinews.id, Surabaya - Dinamika internal organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) di Jawa Timur kembali menjadi perhatian. Perubahan kepemimpinan di tingkat provinsi disebut membawa konsekuensi terhadap konstelasi organisasi, termasuk munculnya perbedaan sikap di antara jajaran pengurus di tingkat daerah.

 

Baca juga: Biro Perekonomian Jatim dalam Jatim Fest 2026Dipersoalkan, MAKI Jatim Siapkan Laporan ke Kejati

Per 6 Oktober 2026, bertempat di kantor DPP GRIB Pusat, Kasmu, yang sebelumnya dikenal sebagai mantan Ketua DPC GRIB Bangkalan, secara resmi ditunjuk sebagai Ketua DPD GRIB Jawa Timur.

 

Penunjukan tersebut disampaikan melalui tayangan rilis resmi Sekretaris Umum DPP GRIB Pusat bersama Wakil Ketua OKK DPP GRIB Pusat. Dengan keputusan tersebut, Kasmu menggantikan kepemimpinan Yus sebagai Ketua DPD GRIB Jawa Timur.

 

Perubahan pucuk pimpinan itu sekaligus menempatkan organisasi GRIB di Jawa Timur dalam fase baru. Namun, keputusan tersebut tidak serta-merta diterima seluruh jajaran organisasi di daerah.

 

 

Sebelum kembali menjadi bagian penting dalam struktur GRIB Jawa Timur, nama Kasmu telah dikenal dalam kancah politik Kabupaten Bangkalan.

 

Kasmu tercatat pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Bangkalan untuk periode 2014-2019. Dalam perjalanan karier politiknya, ia juga pernah menduduki posisi Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan.

 

Namun, perjalanan politik Kasmu kemudian menghadapi persoalan hukum serius.

 

Berdasarkan pemberitaan dan dokumen putusan pengadilan yang dikutip dalam berbagai laporan pada saat itu, Kasmu terseret perkara pidana terkait pencabulan. Perkara tersebut berujung pada putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan serta denda Rp100 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.

 

 

Dalam proses pelaksanaan putusan, Kasmu kemudian dieksekusi oleh jaksa setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pada saat itu, proses eksekusi dilakukan ketika Kasmu berada di gedung DPRD Bangkalan.

 

Kasmu kemudian dibawa ke Lapas Klas I Surabaya di Porong untuk menjalani proses hukum sesuai putusan pengadilan.

 

Perkara tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan politik Kasmu karena putusan pidana dengan hukuman penjara lebih dari lima tahun juga memiliki konsekuensi terhadap hak politik seseorang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada saat itu.

 

 

Setelah melewati persoalan hukum tersebut, Kasmu kemudian kembali muncul dalam aktivitas organisasi kemasyarakatan.

 

Namanya kemudian dikenal sebagai Ketua DPC GRIB Bangkalan sebelum akhirnya ditunjuk oleh DPP GRIB Pusat untuk memimpin GRIB Jawa Timur.

 

Penunjukan pada 6 Oktober 2026 itu menjadi babak baru perjalanan Kasmu di lingkungan organisasi.

 

Namun, keputusan tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai arah konsolidasi GRIB di Jawa Timur, mengingat sebelumnya struktur kepemimpinan provinsi telah berjalan di bawah kepemimpinan Yus dengan dukungan Pembina GRIB Jawa Timur, Drg David.

 

 

 

Keputusan DPP GRIB Pusat untuk menunjuk Kasmu sebagai Ketua DPD GRIB Jawa Timur disebut telah menimbulkan perbedaan sikap di antara jajaran organisasi di Jawa Timur.

 

Keputusan yang disebut ditandatangani Ketua DPP GRIB Pusat Hercules dan Sekretaris Jenderal Costa tersebut dinilai sebagai keputusan organisasi yang sah oleh pihak DPP.

 

Di sisi lain, kelompok pengurus GRIB Jawa Timur yang sebelumnya berada di bawah kepemimpinan Yus dan Drg David memiliki pandangan berbeda terhadap perubahan tersebut.

 

Baca juga: MAKI Jatim Soroti Jatim Fest 2026, Pertanyakan Konsep Pemberdayaan UMKM dan Variasi Anggaran OPD

Pembina GRIB Jawa Timur, Drg David, menyatakan bahwa dirinya menerima keputusan DPP GRIB Pusat tersebut. Namun, penerimaan tersebut tidak serta-merta menghilangkan konsekuensi organisatoris yang muncul setelah pergantian kepemimpinan.

 

Menurut pihak Drg David, keputusan DPP Pusat telah mengesampingkan keberadaan serta proses kerja kepengurusan GRIB Jawa Timur sebelumnya, termasuk jajaran 32 Ketua DPC GRIB di berbagai wilayah Jawa Timur.

 

 

Selain persoalan struktur organisasi, rekam jejak hukum Kasmu juga kembali menjadi sorotan publik setelah dirinya ditunjuk sebagai Ketua DPD GRIB Jawa Timur.

 

Penting dicatat, persoalan tersebut bukan sekadar tudingan atau rumor karena perkara yang disebutkan telah melalui proses peradilan dan menghasilkan putusan berkekuatan hukum tetap.

 

Namun demikian, setiap pemberitaan mengenai perkara pidana seseorang perlu ditempatkan secara proporsional dengan membedakan antara fakta putusan pengadilan, konsekuensi hukum yang pernah dijalani, serta penilaian politik atau organisatoris yang muncul setelahnya.

 

Kasmu sendiri, setelah menjalani hukuman sebagaimana putusan pengadilan, kini kembali berada dalam struktur organisasi masyarakat dengan posisi strategis di tingkat provinsi.

 

Hal inilah yang kemudian menjadi perhatian, terutama terkait bagaimana DPP GRIB Pusat menilai kelayakan kepemimpinan seseorang dengan rekam jejak hukum tersebut.

 

 

Di tengah polemik tersebut, Drg David menyampaikan sikap menerima keputusan DPP GRIB Pusat.

 

Ia juga menyatakan akan mengambil langkah bersama jajaran pengurus yang selama ini berada di bawah kepemimpinan GRIB Jawa Timur sebelumnya.

 

Baca juga: Baznas Jatim Gandeng Sinergi MAKI Jatim, Pengumpulan ZIS Jadi Fokus Bersama

Disebutkan bahwa Drg David bersama 32 Ketua DPC GRIB se-Jawa Timur akan melepas seragam GRIB yang selama ini mereka kenakan.

 

Jika benar terealisasi, langkah tersebut berpotensi menjadi salah satu perubahan paling signifikan dalam peta organisasi GRIB Jawa Timur.

 

Sebab, persoalannya tidak lagi sekadar pergantian seorang ketua di tingkat provinsi, melainkan menyangkut loyalitas struktur kepengurusan di tingkat kabupaten dan kota.

 

 

Penunjukan Kasmu secara resmi pada 6 Oktober 2026 kini membuka babak baru bagi GRIB Jawa Timur.

 

Di satu sisi, DPP GRIB Pusat memiliki keputusan organisatoris yang menempatkan Kasmu sebagai Ketua DPD GRIB Jawa Timur.

 

Di sisi lain, muncul dinamika dari jajaran pengurus lama yang mempertanyakan arah perubahan tersebut dan memilih mengambil sikap organisatoris sendiri.

 

Situasi ini berpotensi memunculkan dua kekuatan yang saling berhadapan di tingkat daerah: kepemimpinan baru yang memperoleh legitimasi dari DPP GRIB Pusat dan jaringan kepengurusan lama yang selama ini telah menjalankan aktivitas organisasi di Jawa Timur.

 

Dengan demikian, tantangan terbesar Kasmu bukan hanya mempertahankan legitimasi penunjukannya, tetapi juga melakukan konsolidasi terhadap struktur GRIB di 32 kabupaten/kota di Jawa Timur.

 

Pertanyaan berikutnya adalah apakah kepengurusan baru mampu melakukan rekonsiliasi dengan jajaran lama, atau justru perbedaan tersebut berkembang menjadi dualisme kepengurusan secara terbuka.

 

MAKINews.com akan terus mengikuti perkembangan dinamika GRIB Jawa Timur, termasuk peta kekuatan kepengurusan baru, sikap 32 DPC, serta langkah yang akan diambil DPP GRIB Pusat dan jajaran pengurus GRIB Jawa Timur sebelumnya.(Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru