Reses di Gundih, Budi Leksono Dihadapkan Segudang Persoalan Warga

Reporter : Dani

abadinews.id,SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, H. Budi Leksono, SH, menggelar kegiatan reses di Balai RW 2, Kelurahan Gundih, Surabaya, Rabu (1/10/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda Reses Sidang ke-3 DPRD Kota Surabaya Masa Persidangan ke-1 Tahun 2026.

 

Baca juga: Jalan Sehat Bareng Buleks, Semarak HUT ke-81 RI, Libatkan Generasi Z dan Berbagai Komunitas

Reses menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi. Sejumlah aspirasi yang disampaikan warga Gundih berkaitan dengan infrastruktur lingkungan, penerangan jalan, keamanan, pelayanan sosial, UMKM, hingga akses transportasi.

 

Salah satu warga, Hesti Rahayu, Ketua RT 02, menyampaikan apresiasi atas pengajuan paving yang telah mendapat persetujuan. Ia berharap aspirasi lain yang masih menjadi kebutuhan warga juga dapat ditindaklanjuti.

 

Sementara itu, Imam, Ketua RT 07, menyampaikan sejumlah usulan warga dalam kegiatan reses tersebut. Di antaranya pengajuan paving dan perbaikan gorong-gorong bagi warga RT 07 RW 02 kawasan Margorukun 2.

 

Warga juga mengusulkan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah RT 04 RW 02 serta penerangan di depan masjid. Selain itu, pengadaan CCTV turut diusulkan untuk meningkatkan keamanan lingkungan.

 

Persoalan infrastruktur juga menjadi perhatian warga RT 05 RW 02. Mereka mengusulkan pembangunan paving di kawasan Margorukun, termasuk Gang Lebar, Buntu II dan Buntu III.

 

Yang cukup menjadi perhatian warga adalah keberadaan palang pintu perlintasan kereta api yang dinilai ilegal. Warga berharap persoalan tersebut mendapat perhatian dari Dinas Perhubungan (Dishub), termasuk terkait keamanan dan akses jalan tembusan dari Margorukun menuju jalan utama.

 

Baca juga: Reses DPRD Surabaya, Budi Leksono Tampung Aspirasi Warga Soal Jalan Rusak hingga BPJS

Aspirasi lain datang dari warga RT 02 dan RT 04. Warga RT 02 mengusulkan penanganan akses menuju makam, termasuk persoalan pagar dan akses dari luar.

 

Sedangkan warga RT 04 menyampaikan sejumlah persoalan sosial dan pelayanan publik. Salah satunya terkait usulan pembukaan pintu pada malam hari ketika dilakukan penjagaan oleh Satpol PP.

 

Selain itu, warga juga mempertanyakan persoalan BPJS yang belum aktif. Persoalan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar masyarakat tidak mengalami kendala ketika membutuhkan layanan kesehatan.

 

Dari sektor ekonomi, warga mengeluhkan mekanisme pembayaran dalam kegiatan UMKM. Salah satu persoalan yang muncul adalah adanya pemesanan produk UMKM yang pembayarannya tidak dilakukan secara langsung.

Baca juga: Santunan Yatim Penuh Makna, Doa Agar Generasi Mendatang Lebih Sejahtera

 

Warga juga mempertanyakan apakah persoalan tersebut memiliki keterkaitan dengan program Koperasi Merah Putih yang saat ini menjadi salah satu program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

Berbagai aspirasi tersebut menjadi catatan dalam pelaksanaan reses Budi Leksono. Masukan warga selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan bagi DPRD Kota Surabaya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, khususnya terkait kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan.

 

Melalui reses, masyarakat berharap persoalan yang mereka sampaikan tidak berhenti sebatas menjadi catatan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.(Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru