GRESIK, Abadinews.id - Sat Narkoba Polres Gresik kembali beraksi. Kali ini menangkap budak Narkoba asal Surabaya yang sedang menanti pembeli barang haram di Driyorejo.
Moch Salahudin (31) pemuda asal kali lom lor indah Gang Pacar 25 RT 10 RW 10 Kelurahan Tanah Kali kedinding, Kenjeran, Surabaya, Selasa 23 Februari tak berkelit saat digelandang Polisi ketika mau mengedarkan sabu di Kota Santri.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Gresik dan BNN Gelar Duta Anti Narkoba Tingkat Kecamatan
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM membenarkan anggotanya telah menggagalkan peredaran Narkoba di Gresik Selatan.
"Benar, pelaku ditangkap di Jalan Raya Legundi dekat jembatan Desa Krikilan, Driyorejo. Menindak lanjuti informasi masyarakat perihal laki-laki mencurigakan tersebut," terang Arief, Sabtu (27/02/21).
Baca juga: Narkoba Jadi Perhatian Satresnarkoba Polres Gresik, Gelar Sosialisasi di SLB Bhayangkari 2
Dari tangan pelaku petugas berhasil menemukan satu bungkus rokok putih merk Marlboro. Bukan berisi rokok melainkan sabu dengan berat timbang 0,38 (nol koma tiga delapan) Gram bruto.
Masih menurut Kapolres Gresik, oleh pelaku barang haram itu disembunyikan didalam potongan bekas bungkus kabel dimasukkan dalam bekas kemasan rokok. Saat itu di genggam di tangan kiri menghindari kecurigaan petugas.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Gresik Tumpas Peredaran Narkoba Selama 12 Hari dan Gulung 39 Tersangka
Selain pelaku beserta sabu, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler merk Samsung J1 warna Gold sebagai barang bukti.
"Pelaku diseret ke Mapolres Gresik ditetapkan sebagai tersangka. Dipaksa menjadi penghuni jeruji besi dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam minimal empat tahun penjara." pungkas mantan Kapolres Ponorogo tersebut. (Ki SJ)
Editor : hadi