Sampang, Abadinews.id - Polres Sampang melakukan Tes Urine mendadak kepada 42 anggota Polri dan PNS di Mapolres Sampang, hal tersebut untuk antisipasi bagi anggota yang di lapangan supaya bersih dari Narkoba, di wilayah hukum Indonesia tidak ada tempat bagi Polri yang mengunakan Narkoba, bagi yang menggunakan akan di pidana dan dipecat secara tidak hormat. Kamis (25/02/21).
Saat apel pagi sudah dimulai, Kasi Propam Polres Sampang Iptu Moh. Slamet Efendi memanggil puluhan anggota Polres Sampang melalui pengeras suara untuk berkumpul dan berbaris di samping Masjid Al-Rasyid.
Baca juga: Polda Jatim Bekuk Tiga Tersangka Carok di Sampang hingga Meninggal Dunia
Waka Polres Sampang Kompol Rizky Tri Putra E.A.W, S.I.K., M.H., dengan anggota SiPropam melaksanakan tes urine disaat Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.I.K., M.Si memimpin apel pagi.
Satu persatu anggota mengisi daftar hadir, anggota Urdokkes Polres Sampang memberikan wadah dari plastik berwarna bening yang akan dipakai sebagai wadah urine anggota.
Terlihat juga Kasat Resnarkoba Polres Sampang AKP Harjanto Mukti Eko Utomo S.I.K., dan Ipda Agung Prasetiyo selaku Kanit Identifikasi Satreskrim Polres Sampang mengikuti kegiatan tersebut bergabung dengan anggota Polri dan PNS Polri Polres Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.I.K., M.Si setelah memimpin apel pagi persiapan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, juga ikut mengawasi kegiatan tes urine sampai selesai dengan didampingi Waka Polres Sampang Kompol Rizky Tri Putra E.A.W, S.I.K., M.H dan PJU Polres Sampang lainnya.
Baca juga: Jelang Pilkada, Danrem 084/BJ dan Forkopimda Sampang Jalin Silaturahmi bersama Forum Ulama Khos
Kasi Propam Polres Sampang Iptu Moh. Slamet Efendi yang mewakili Kapolres Sampang mengatakan kepada koresponden media Tribrata News Polres Sampang bahwa Ops. Gaktibplin Tanpa Narkoba diikuti 42 anggota Polri dan PNS Polri Polres Sampang.
"Kegiatan tes urine kali ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Jawa Timur dalam surat telegram rahasia Kapolda Jatim nomor :STR/169/II/HUK.7.1./2021, tanggal 20 Pebruari 2021 tentang pencegahan dan penindakan penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan oleh anggota / PNS Polri" kata Kasi Propam Polres Sampang.
Mantan KBO Sat. Intel Polres Sampang tersebut juga menjelaskan anggota Provos Sipropam Polres Sampang mengawal ketat anggota mulai dapat wadah plastik, sampai penyerahan sample urine yang akan dilakukan pengetesan menggunakan alat yang sudah disiapkan Ipda Mukson Paurkes Bagsumda Polres Sampang.
Baca juga: Satreskrim Polres Sampang Ringkus Dua Tersangka Curanmor
"Tes urine ini merupakan wujud nyata komitmen kuat Polres Sampang dalam memerangi peredaran Narkoba. Sebagai anggota Polri yang merupakan penegak hukum dan pengayom masyarakat, tentunya harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat" lanjut Iptu Moh. Slamet Efendi.
Dari kegiatan Ops. Gaktibplin Tanpa Narkoba yang dilaksanakan Sipropam Polres Sampang yang diawasi langsung Kapolres Sampang, hasil pengecekan 42 anggota Polri dan PNS Polri Polres Sampang, tidak diketemukan adanya anggota yang menggunakan Narkoba.
"Setelah melakukan pengecekan kepada anggota Polri dan PNS Polri Polres Sampang, Kami akan mendatangi Polsek jajaran untuk melaksanakan hal serupa," pungkas Kasi Propam Polres Sampang. (Udin)
Editor : hadi