Abadinews.id, Gresik - Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat meringkus pelaku pengeroyokan yang menimpa pedagang pentol di Menganti. Satu orang berhasil diamankan, barang bukti pun diamankan dari tangan tersangka.
"Satu tersangka berhasil kami amankan, pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas, kami sudah mengantongi identitas mereka," tutur Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan, S.I.K., melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kamis (17/10).
Baca juga: Kapolsek Menganti Kerahkan Tim Pencarian Dua Bocah Tenggelam di Waduk Hulaan
Identitas tersangka yang diamankan adalah ML (17) warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Kronologinya, peristiwa bemula pada hari Rabu 09 Oktober 2024. Sekira pukul 23.30 Wib.
Korban bernama Alfian Fahrul (24) asal Menganti bersama dengan saudara Arya Rangga (21) asal Gempolkurung, Menganti, berjualan pentol di jalan raya Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti, Gresik.
"Kemudian ada konvoi dari perguruan melintas di depan tempat jualan korban, tiba-tiba ada yang berhenti awalnya 3 orang turun dari sepeda motor mendatangi saudara Arya sambil mengatakan “bajumu rasis” dan langsung memukul saudara Arya mengenai keningnya dan ditarik ke tengah jalan selanjutnya dipukuli oleh rombongan tersebut," jelasnya.
Baca juga: Jaga Kamtibmas, Kapolsek Jalin Silaturahmi dengan Perguruan PSHT Ranting Menganti
Sehingga korban langsung reflek dan mengatakan “onok opo mas” kepada pelaku yang merupakan peserta konvoi perguruan silat. Setelah itu kurang lebih 20 orang turun.
Salah satu orang memukul korban menggunakan kursi mengenai kepala sehingga korban menutupi kepala dan wajah korban menggunakan tangan.
"Selanjutnya diikuti oleh beberapa orang juga memukul korban mengenai kepala, punggung, bahu sebelah kiri selanjutnya korban diseret kearah tempat bangunan yang belum jadi kemudian korban dipukuli lagi mengenai kepala dan badan korban. Kemudian warga sekitar berdatangan dan melerai sehingga rombongan perguruan silat tersebut melarikan diri. atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Gresik," terang AKP Aldhino.
Baca juga: Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Gresik Tanam Bibit Cabai di Menganti
Satreskrim Polres Gresik langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan interogasi terhadap saksi dan tersangka yang berhasil diamankan.
Barang bukti yang diamankan 1 unit Honda PCX abu-abu tanpa plat nomor dan 1 unit sepeda motor Honda PCX warna merah W 5834 FI.(4U)
Editor : Hadi