Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar

abadinews.id
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya gelar patroli skala besar

Abadinews.id, Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Patroli Skala Besar pada Sabtu malam (11/05) hingga Minggu dini hari (12/05/24) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya.

Patroli ini dipimpin oleh Kabagren Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Akhmad Djunaidi dan diikuti oleh berbagai pejabat penting lainnya.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

Patroli dimulai pada pukul 22.00 WIB dengan apel yang dipimpin oleh Wakapolres Kompol Ari Bayuaji di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kemudian, rombongan patroli bergerak menyusuri wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dengan rute yang dilalui Jalan Kembang Jepun Pabean Cantian, Kasawan Religi Ampel Semampir, Jembatan Suramadu Kenjeran, dan Jalan Dupak Krembangan. Patroli selesai pada pukul 00.30 WIB.

Patroli merupakan salah satu komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjaga Harkamtibmas di wilayahnya, terutama pada malam minggu yang rawan gangguan Kamtibmas.

Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

"Patroli skala besar ini merupakan salah satu upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mencegah terjadinya kriminalitas, tawuran, dan balap liar," tutur Iptu Suroto selaku Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu (12/05/24).

Menurut Kasihumas Iptu Suroto, dalam patroli terdapat peningkatan mobilisasi pusat keramaian di lokasi Jembatan Suramadu dan Kawasan Religi Ampel pada malam Minggu.

"Alhamdulillah patroli ini berlangsung kondusif. Hasil patroli tidak ditemukan adanya kejadian menonjol dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, " terang Iptu Suroto.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

Suroto juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga keamanan diri dan lingkungannya.

"Jika melihat atau mengalami gangguan Kamtibmas, segera laporkan ke pihak Kepolisian," tegasnya. (4U)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru