Libur Lebaran, Warga Bondowoso Bisa Titipkan Motor di Mako Satlantas

abadinews.id
Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Zainul Imam Syafi'i

Abadinews.id, Bondowoso - Libur panjang Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah tahun 2024 biasanya dimanfaatkan untuk pulang kampung atau berwisata dengan meninggalkan rumah selama beberapa hari.

Oleh karena itu, warga Kabupaten Bondowoso diminta mewaspadai potensi kejahatan yang dilakukan komplotan maling spesialis rumah kosong dan Curanmor, yang biasanya meningkat saat musim mudik.

Baca juga: KAI Daop 8 Surabaya Perpanjang KA Tambahan, Volume Penumpang Masih Tinggi

Satuan Lalu Lintas Polres Bondowoso memiliki inovasi yakni layanan penitipan barang utamanya kendaraan bermotor.

Kapolres Bondowoso, melalui Kasat Lantas AKP Zainul Imam Syafi'i S.H., M.H., menjelaskan, layanan titip barang dan ranmor tersebut semata-mata untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Baca juga: Polres Situbondo Siagakan Personil di Pelabuhan Jangkar, Layanan Prima Arus Mudik Lebaran

Menurutnya, warga yang ingin bepergian jauh dan meninggalkan rumah bisa menitipkan barang berharga seperti kendaraan bemotor dan perhiasan di Mako Satlantas.

“Untuk kendaraan yang akan dititipkan hanya menyertakan data kendaraan dan data pemilik sebagai bukti kepemilikannya,” tuturnya saat dikonfirmasi, Rabu (27/03).

Baca juga: Keberhasilan Operasi Ketupat 2024 Berkat Kerjasama Semua Pihak, Tutur Kapolres Gresik

Sementara untuk barang lain, selain bukti kepemilikan juga di catat jumlahnya. Kasat Imam menegaskan penitipan barang dan ranmor tersebut gratis alias tidak dipungut biaya apapun. “Semua gratis dan layanannya dibuka 24 jam di kantor kami,” terangnya.

Diimbau bagi warga yang ingin meninggalkan rumah, pastikan rumah sudah terkunci seluruhnya dan kelistrikan dalam keadaan mati. Selain itu jika bepergian jauh tetap berhati-hati saat perjalanan.(4U)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru