Abadinews.id, Gresik - Polsek Kebomas Polres Gresik, menggelar razia cipta kondisi dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas dan aksi balap liar yang marak terjadi di wilayah Kebomas. Razia digelar pada Selasa (09-01) malam.
Razia digelar di beberapa titik rawan, diantaranya Jalan RA Kartini, Jalan Veteran, dan Jalan Mayjen Sungkono. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.
Baca juga: Satreskrim Polres Gresik Selidiki Kasus Perundungan Remaja Putri Viral di Medsos
Kedua sepeda motor tersebut diamankan karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan knalpot yang tidak sesuai standar. Pengemudi sepeda motor tersebut juga diberikan sanksi tilang.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Kebomas, Kompol Abdul Rokib, mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan aksi balap liar. Ia juga berharap agar masyarakat dapat turut menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.
Baca juga: Kapolres Gresik Cek Ruang Tahanan dan Kesiapan Personil Jaga
"Razia ini sebagai bentuk upaya kami untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan aksi balap liar. Kami juga berharap agar masyarakat dapat turut menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing," tutur Rokib.
Rokib menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Kebomas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak Kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas atau aksi balap liar.
Baca juga: Polres Gresik Gelar Pengamanan Debat Pilbup 2024
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas atau aksi balap liar," tutupnya.(4U)
Editor : hadi