Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Curanmor

abadinews.id
Polisi amankan tersangka beserta barang buktinya

Abadinews.id, Ngawi - Ungkapan rasa syukur dan terima kasih disampaikan Darmanto (50) Perangkat Desa Dusun Geger Desa Legokulon Kecamatan Kasreman Kabupaten Ngawi kepada petugas Kepolisian lantaran telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dialaminya.

Hal itu disampaikan, saat Opsnal Satreskrim Polres Ngawi bersama unit reskrim Polsek Padas berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Curanmor.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

Darmanto menceritakan awal mula kejadiannya, sepeda motor miliknya diparkir menghadap ke Utara dengan kunci kontak masih menempel berada di teras samping rumahnya.

"Sepeda motor saya parkir di teras samping rumah dengan kunci kontak masih menempel," tutur Darmanto.

Sebelumnya saat dilihat pada Kamis (01/06) sekira pukul 24.00 WIB sepeda motor tersebut masih ada, kemudian pada pukul 05.00 WIB melihat pagar kebun sudah pindah tempat, selanjutnya korban masuk ke teras samping, ternyata sepeda motor sudah tidak ada ditempatnya, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsubsektor Kasreman.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., saat dihubungi media membenarkan pengungkapan kasus Curanmor tersebut.

"Ya benar, Opsnal Reskrim Polres bersama Unit Polsek Padas berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Kasreman," jelas Dwiasi, Jum'at (09/06).

Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

Setelah mendapat laporan dari korban, penyelidikan terkait keberadaan sepeda motor jenis Honda Scoopy warna coklat hitam Nopol AE 6298 MZ milik korban, terus dilakukan oleh Polres Ngawi.

"Setelah dilakukan penyelidikan terkait keberadaan sepeda motor tersebut, didapatkan informasi ada seorang laki-laki yang membawa kendaraan yang identik dengan motor tersebut dan sekarang terduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut sudah kami amankan," terang Kapolres Ngawi.

Pelaku yang berhasil diamankan Polres Ngawi bersama barang buktinya, bernama ACS als H bin M (34) dengan alamat Desa/Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

ACS als H bin M mengaku mengambil motor tersebut pada hari Senin tanggal 1 Juni 2023 sekira jam 02.00 WIB di sebuah teras samping rumah masuk Dusun Geger, Desa Legokulon Kecamatan Kasreman Kabupaten Ngawi.

Darmanto mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian yang telah bekerja keras mengungkap kasus pencurian motor miliknya, hingga berhasil menemukan dalam keadaan utuh.

"Terima kasih sudah bantu masyarakat yang membutuhkan bantuan. Iya tidak percuma lapor Polisi," tutup Darmanto.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru