Implementasi Multi Usaha Kehutanan, FGD di KPH Malang Dukung Indonesia's FOLU Net Sink 2030

abadinews.id
FGD di KPH Malang dukung Indonesia's Folu net sink 2030

Abadinews.id, Malang - Kantor Perum Perhutani KPH Malang, Jalan dr. Cipto Nomor 14, kota Malang menjadi tempat digelarnya FGD (Focus Grup Discussion) dengan tema "Implementasi Multi Usaha Kehutanan Dalam Rangka Mendukung Indonesia's FOLU NET SINK 2030." Jum'at dan Sabtu (12-13/05/23).

Tujuan digelar FGD untuk  membahas pembinaan layanan perizinan berusaha pemanfaatan hutan dan pengantar tata cara pelaksanaan perdagangan karbon sektor kehutanan.

Baca juga: Kajati Jatim dan Kadivre Perhutani Jatim Teken MoU Bidang Datun

Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menghadirkan nara sumber Ir. Istanto, M.Sc., Direktur Bina Usaha, Pemanfaatan Hutan, Ir. Istanto, M.Sc., dan dihadiri langsung Administratur (ADM) KPH Malang, Ir. Loesy Triana.

Kesempatan itu, Istanto menjelaskan beberapa hal antara lain, latar belakang permasalahan perubahan iklim, dampak perubahan iklim, Paris Agreement, Enhand NDC, dan komitmen sektor kehutanan Indonesia, Indonesia FOLU Net Sink 2030, ruang lingkup Indonesia FOLU Net Sink 2030, serta sasaran tingkat emisi gas rumah kaca -140 juta ton CO2e tahun 2030.

"Ada potensi sektor lahan untuk penyerap GRK, hasil integrasi spasial untuk penentuan sebaran lokasi prioritas, proyeksi kebutuhan dan skema pendanaan aksi mitigasi Indonesia's FOLU Net Sink 2030, pengelolaan hutan lestari, dan strategi multi usaha teknik pengelolaan," tuturnya.

Baca juga: Kadivre Jatim Kunjungan ke Perhutani di Sambut ADM KPH Bondowoso

Lebih lanjut Istanto juga menjelaskan pemanfaatan hutan, penyelenggaraan kehutanan, perijinan berusaha, pemanfaatan hutan (multi usaha kehutanan), rekonfigurasi pengelolaan hutan, penguatan implementasi multi usaha hutan diatur dalam Undang Undang dan peraturan Pemerintah.

Kesempatan itu, Istanto menerangkan terkait pelaksana perdagangan karbon sektor kehutanan, lokasi, mekanisme dan pelaksana perdagangan karbon sektor kehutanan, tahapan perdagangan karbon sektor kehutanan, buffer dan peta jalan perdagangan karbon sektor kehutanan, perdagangan karbon luar negeri, dan larangan perdagangan karbon sektor kehutanan.

Baca juga: Wakadivre Jatim Lakukan Kunjungan ke Mitra Kerja Penyadap Getah Pinus

Dalam kegiatan FGD yang fokus kegiatan pada wilayah kerja KPH Malang dalam lingkup Perhutani Divisi Regional (Divre) Jatim, dihadiri para peserta antara lain balai besar TNBTS, perwakilan Indonesia FOLU Net Sink 2030,  Ditjen PHL, direktorat PUPH, direktorat BUPH, dan balai pengelolaan hutan lestari wilayah VII.

Hadir juga perwakilan KKPH Malang, KKPH Blitar, KKPH Pasuruan, KKPH Kediri, kepala departemen perencanaan Malang divre Jatim, kepala BKPH sewilayah KPH Malang, serta Kasubag Tata usaha direktorat BUPH dan pejabat BUPH dan PHL.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru