Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tak Bingung kan Publik Terkait Tanggal Arus Balik Lebaran

abadinews.id
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Abadinews.id, Jakarta - Pemerintah mengumumkan cuti bersama Lebaran mulai tanggal 19 April hingga 25 April dan hari selanjutnya sudah masuk kerja. Tetapi kemudian Presiden Jokowi menganjurkan agar pemudik menunda kepulangannya ke kota hingga tanggal 30 April, untuk mengatasi tingginya arus balik pasca libur lebaran.

Adanya ketidakkonsistenan pemerintah dalam membuat peraturan sehingga membuat masyarakat bingung dalam mengambil tindakan. Demikian dikatakan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Baca juga: LaNyalla Dorong Strategi Khusus Dukung Program Swasembada Pangan

"Padahal penanganan arus mudik dan balik ini sudah setiap tahun, namun pemerintah seperti gagap dalam membuat peraturan dan ansopasi problematika yang muncul secara tiba-tiba," tutur LaNyalla, Selasa (25/04/23).

Dalam pandangan Senator asal Jawa Timur itu justru Presiden seperti bekerja sendiri menangani berbagai macam hal. Sementara para pembantunya tidak nampak perannya, sehingga semua hal terpusat pada presiden.

Baca juga: Pengusaha Dapat Tagihan Dadakan, LaNyalla: Ditjen Pajak Tak Main Todong

Menurut LaNyalla, sistem kerja seperti itu memberi dampak yang kurang baik terhadap tata kelola pemerintahan.

"Para menteri di penghujung tahun politik semestinya menunjukkan kinerja terbaik agar pemerintahan berjalan dengan semestinya," terangnya.

Baca juga: LaNyalla Siap Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Mafia Tanah di Jatim

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengajak ASN, pegawai BUMN, TNI, Polri hingga pegawai swasta memundurkan jadwal kembali setelah mudik Lebaran 2023. Tujuannya untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru