Polres Lamongan Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi di Wilayah Pantura

abadinews.id
Polres Lamongan berhasil ungkap penimbunan BBM bersubsidi di Pantura

Abadinews.id, Lamongan - Sebagai upaya maksimal guna pencegahan penimbunan BBM Bersubsidi, Polres Lamongan terus berinisiatif melakukan pengawasan agar praktek penimbunan BBM subsidi tidak terjadi di wilayah Lamongan.

Terbukti pada Februari 2023 lalu, Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus penimbunan solar dari 3 SPBU yaitu di Kecamatan Brondong, Paciran, dan Kemantren.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si., menjelaskan dalam kasus tersebut telah menetapkan satu tersangka.

"Bulan Februari kemarin kami mengungkap kasus penimbunan solar dan menetapkan NA warga Sedayu lawas Kecamatan Brondong sebagai tersangka," tutur Kapolres Lamongan melalui Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Christian Kosasih, S.I.K.

Selain itu Polres Lamongan juga terus memasifkan penyelidikan soal info dugaan penimbunan BBM oleh oknum nelayan maupun pihak terduga lainnya.

Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

Satreskrim Polres Lamongan juga intens mengedukasi, memberi himbauan serta meningkatkan pengawasan di sejumlah SPBU di Kecamatan Paciran dan Brondong.

"Surat Rekomendasi dari Dinas Perikanan UPT Tempat Pelelangan Ikan telah menjelaskan terkait jatah solar subsidi untuk nelayan," jelasnya.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

Masing masing nelayan mendapatkan 11.000 liter per bulan atau 450 liter per hari selama 25 hari, peraturan tersebut jelas tertuang dalam Perpres nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan pendistribusian dan harga jual eceran BBM dan undang-undang nomor 22/2001 tentang minyak gas dan bumi, terangnya.

"Dengan adanya peraturan yang jelas bisa menjadikan patokan untuk menggunakan BBM bersubsidi sesuai dengan kebutuhan agar tidak terjadi chaos dan kecurangan yang bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas," pungkasnya.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru