Abadinews.id, Nganjuk - Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Forkopimda dan perwakilan Ulama Kamtibmas melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba, miras, knalpot brong dan velq di halaman apel Polres Nganjuk, Senin (17/04/23).
AKBP Muhammad mengungkapkan barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari beberapa kasus yang ditangani Satresnarkoba, Satsamapta dan Satlantas Polres Nganjuk selama 1 minggu pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) 10 sampai dengan 17 April 2023.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal
Barang bukti yang dimusnahkan adalah Okerbaya sebanyak 10.500 butir pil dobel L, 60 liter Arak Jowo, 7 botol miras merk bir Bintang, 7 botol miras merk Guinness Smooth, 2 botol miras merk Srigunting, Knalpot Brong 157 unit dan Velg modifikasi 29 unit.
Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol
Ia menambahkan KRYD dilaksanakan sebagai upaya menciptakan kondisi yang aman dan terkendali sebelum memasuki pelaksanaan Operasi Ketupat 2023 terhitung mulai 17 April sampai dengan 2 Mei 2023.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2
“Polres Nganjuk berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri 1444 H/2023 M, dengan demikian diharapkan lebaran tahun ini bisa berjalan aman dan berkesan,” pungkas AKBP Muhammad.(AD1)
Editor : hadi