Ops Pekat Semeru 2023, Polres Pacitan Tangkap 17 Tersangka

abadinews.id
Polres Pacitan ungkap kasus dari Ops Pekat Semeru amankan 17 tersangka

Abadinews.id, Pacitan - Hasil Operasi Pekat semeru 2023 yang dilaksanakan oleh Polres Pacitan disampaikan kepada public melalui press release yang digelar di Graha Bhayangkara.

Kapolres Pacitan AKBP Wildan Alberd dalam keterangan press releasenya menyampaikan bahwa angka penyakit masyarakat di Kabupaten Pacitan meningkat hingga 30 persen dari tahun sebelumnya.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

“Ini dibuktikan dengan adanya sejumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan Polres Pacitan dari hasil Operasi Pekat Semeru 2023,” tutur AKBP Wildan, Kamis (13/04).

Dalam operasi pekat tersebut Kapolres Pacitan menyebutkan sebanyak 17 orang ditangkap dari sejumlah kasus.

Diantaranya kasus Narkotika, penyalahgunaan obat, miras, judi, prostitusi hingga persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Dari beberapa kasus yang berhasil kami ungkap selama kegiatan Operasi Pekat Semeru 2023, ada 17 tersangka kami amankan,” jelas AKBP Wildan.

Ia menyebut ada kasus miras 2 LP dengan 2 tersangka, ketersediaan farmasi 7 LP dengan 8 tersangka, Narkotika 1 tersangka, judi 2 tersangka, prostitusi 2 tersangka.

Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

“Untuk barang bukti yang kami amankan diantaranya 253 liter miras, ratusan butir pil dobel L dan 80 gram Narkotika jenis Sabu," terangnya.

Dalam operasi pekat tersebut, AKBP Wildan Alberd mengatakan, dari sekian kasus yang diungkap, terdapat 1 tersangka yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pacitan yang akhirnya berhasil ditangkap oleh Reskrim.

"Ada satu tersangka MMT yang kita amankan ternyata DPO Polres Pacitan sejak Januari 2023 lalu," tandas AKBP Wildan.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

Lebih lanjut Kapolres Pacitan menjelaskan, jika operasi pekat tersebut bertujuan untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal serta mencegah terjadinya kejahatan lain selama Ramadan dan menjelang Lebaran 2023.

"Kita amankan juga itu barang bukti beberapa unit sepeda motor hasil curian yang tanda nomor kendaraan atau pelat nomor sudah dipalsukan," terang AKBP Wildan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para tersangka dijerat dengan pasal sesuai dengan tindak kejahatan yang dilakukannya.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru