Kapolres Bojonegoro Himbau Terkait Perang Sarung di Bulan Ramadhan

abadinews.id
Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto saat memberikan pengarahan terkait perang Sarung

Abadinews.id, Bojonegoro – Lagi trending topik pembicaraan masyarakat soal perang sarung antar remaja berujung tawuran. Pasalnya, perang sarung antar remaja ini meresahkan masyarakat. Perang sarung yang dilakukan oleh sekelompok remaja, seolah menjadi rutinitas menjelang saur di bulan Ramadhan.

Hingga berita ini diturunkan, perang sarung sudah terjadi di sejumlah wilayah yang berdampak pada timbulnya keresahan warga.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

Dalam perang sarung yang terjadi di beberapa wilayah belakangan ini, diketahui bahwa sarung yang digunakan telah dimodifikasi dengan dibendel dan diisi batu dengan maksud mencederai lawannya.

Terkait fenomena perang sarung ini, Kapolres Bojonegoro Rogib Triyanto, S.I.K., mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan tidak segan memproses para pelaku yang mengakibatkan dan menimbulkan korban.

“Perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tapi ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana. Apabila dalam aksi tersebut menimbulkan korban, akan diambil tindakan tegas dan akan diproses hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya,” tutur Kapolres Bojonegoro, Selasa (28/03/23).

Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

Ditambahkan Kapolres Bojonegoro, bahwa beberapa kejadian diwilayah lain, para pelaku aksi perang sarung juga membawa senjata tajam dan benda lain yang dapat mencederai orang lain.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada orang tua atau masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan putra-putrinya. Arahkan para putra-putrinya untuk mengisi Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat dan batasi waktu saat di luar rumah,” jelas Kapolres.

AKBP Rogib Triyanto juga meminta para tokoh agama, tokoh masyarakat dan guru untuk memberikan edukasi pada para remaja bahwa perang sarung adalah aksi berbahaya dan dapat dijerat dengan pasal pidana apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

Pihaknya sudah menginstruksikan kepada anggota dari Polres dan Polsek jajaran untuk melakukan upaya preemtif dan preventif terkait potensi terjadinya perang sarung dan gangguan Kamtibmas lainnya.

"Kita optimalkan antisipasi dengan patroli secara rutin, baik Polres ataupun Polsek jajaran. Patrolinya diutamakan saat sahur, antisipasi perang sarung ataupun gangguan Kamtibmas lainnya. Namun demikian, peran serta masyarakat amat kami harapkan. Laporkan ke Polisi bila ada kejadian mencurigakan termasuk bila ada kerumunan warga atau remaja yang melakukan aksi perang sarung. Jangan sampai terjadi perang sarung di wilayah Kabupaten Bojonegoro,” pungkas AKBP Rogib.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru