Abadinews.id, Sumenep - Sat Samapta Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, Amankan Pengedar Miras dan Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merk. Jum'at (24/03/23).
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., mengatakan bahwa ada dua tempat yang ditemukan menjual atau minuman keras yakni Dusun Semtanih, RT. 009/ RW. 003, Desa Juluk, Kecamatan Saronggi dan Dusun Jesa'an, Desa Aeng Bejeh Kenik, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal
"Selain mengamankan barang bukti miras juga 2 orang pemilik yakni berinisial JL kelahiran 1997 warga Karang Cempaka Kecamatan Bluto dan ID warga Desa Juluk, Kecamatan Saronggi," tutur AKP Widiarti.
Menurut AKP Widiarti, razia tersebut Dilakukan pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023, sekira pukul 20.30 WIB sampai 22.00 WIB" jelasnya.
Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol
Lanjut AKP Widiarti, penggerebekan tersebut saat personel Sat Samapta yang di pimpin Kasubnit II Dalmas Aipda Purwanto saat melaksanakan patroli mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Dusun Semtanih, Desa Juluk, Kecamatan Saronggi dan Dusun Jesa'an, Desa Aeng Bejeh Kenik, Kecamatan Bluto, memperjual belikan minuman keras.
Maka, kata AKP Widiarti, dari laporan tersebut personel melaksanakan Razia ke TKP ternyata benar di dua lokasi ditemukan puluhan miras berbagai merek.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2
"Kedua pemilik dan barang buktinya diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Kasi Humas Polres Sumenep.(AD1)
Editor : hadi