LaNyalla Nilai Skema Padat Karya Bisa Jadi Solusi Kurangi Pengangguran

abadinews.id
LaNyalla minta skema padat karya jadi solusi pengangguran

JAKARTA, Abadinews.id - Tingginya angka pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19 turut disorot Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, jumlah pengangguran ini bisa ditekan melalui skema padat karya tunai Kementerian PUPR tahun anggaran 2021. Selasa (12/01/21)

Menurut LaNyalla, ada celah dari skema padat karya tunai Kempupera tahun anggaran 2021 yang bisa berkontribusi pada pemulihan ekonomi.

Baca juga: LaNyalla Dorong Strategi Khusus Dukung Program Swasembada Pangan

"Ada kontribusi yang bisa diberikan dari skema padat karya tunai Kempupera. Diantaranya bisa melibatkan pengangguran yang menjadi korban PHK. Hal ini tentu akan turut membantu pemulihan ekonomi masyarakat," tuturnya.

LaNyalla menilai sebanyak 777.206 orang dari 12 juta pengangguran korban PHK akibat pandemi Covid-19 berpotensi diserap program padat karya tunai dalam program infrastruktur kerakyatan Kemenpupera.

Bahkan, LaNyalla juga menilai masyarakat bisa turut dilibatkan dalam sejumlah pembangunan.

Baca juga: Pengusaha Dapat Tagihan Dadakan, LaNyalla: Ditjen Pajak Tak Main Todong

"Untuk pembangunan berskala kecil yang tidak membutuhkan teknologi, saya rasa bisa menyerap tenaga kerja masyarakat setempat. Hal ini akan dapat membantu mengurangi beban mereka," jelasnya.

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, masyarakat bisa dilibatkan pada pembangunan infrastruktur yang digarap diawal tahun tahun 2021 untuk dapat meningkatkan daya beli.

Baca juga: LaNyalla Siap Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Mafia Tanah di Jatim

Sementara Menpupera Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT diharapkan bisa memberikan kontribusi pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca Pandemi Covid-19.

"PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa atau pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan Protokol Physical & Social Distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Ki SJ)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru